POSISI:MESINSLOT: Website Slot Gacor Gampang Menang Terpopular Hari Ini > LACAK PESANAN >

Mendikdasmen Bahas PPDB Zonasi dengan Presiden Prabowo, Kapan Diputuskan?


Diperbarui:2024-11-29 05:06    Jumlah Klik:116
Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti telah membahas secara khusus dengan Presiden Prabowo mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.

Presiden Prabowo meminta agar PPDB zonasi diperdalam lagi kajian pelaksanaannya. Keputusan pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas secara khusus dan diumumkan dalam sidang kabinet.

"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian tentang PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan keputusannya akan ditetapkan dalam sidang kabinet," terang Prof Mu'ti dalam keterangannya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa (26/11/2024), dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden (27/11/2024).

Baca juga: Tanggapi Permintaan Gibran untuk Hapus Zonasi, Ahok: Saya Mendukung ZonasiPPDB Zonasi Hindari Segregasi Sosial

Lebih lanjut Prof Mu'ti menerangkan ada empat filosofi PPDB zonasi, yakni pendidikan bermutu untuk semua; inklusi sosial; integrasi sosial; dan kohesivitas sosial.

"Sehingga mereka anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya. Yang kedua, anak-anak dari berbagai kelas sosial itu juga bisa belajar di sekolah yang sama. Sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf misalnya, dari kelas anak yang mampu dan tidak mampu," ungkapnya.

"Atau saya sering gunakan bahasa, tidak ada segregasi antara yang elite dengan yang alit (kecil) karena ada inklusi sosial di situ," lanjut Prof Mu'ti.

Ia memaparkan inklusi sosial dalam PPDB zonasi didapat dari empat kriteria yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

"Dengan empat kriteria itu, nanti akan kami sempurnakan lagi prosentasenya akan seperti apa. Yang jadi persoalan sekarang kan memang prosentase dari yang diterima dari domisili itu berapa persen, yang prestasi berapa persen," ujar Prof Mu'ti.

Baca juga: Siapa Pencetus Sistem Zonasi? Begini Awal Mula dan Nasibnya KiniAkan Ada Alokasi untuk Sekolah Swasta

Ia turut menyampaikan, pada PPDB zonasi akan ada alokasi untuk sekolah swasta karena selama ini banyak sekolah swasta tutup, sedangkan sekolah negeri muridnya berlebih.

"Yang karena muridnya berlebih, itu standar mutunya tidak dapat terpenuhi. Karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang, sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya," kata Prof Mu'ti.

Ia menegaskan kelemahan-kelemahan PPDB zonasi masih terus dipelajari dan diperdalam agar pada tahun ajaran baru 2025/2026 sudah dapat diterapkan dengan sistem baru.

Sementara, sebelumnya Wapres Gibran meminta agar zonasi dihapus. Mendikdasmen menyebut, pihaknya belum bertemu dengan Gibran untuk membahas mengenai hal ini.

"Kami belum bertemu dengan Mas Wapres soal ini. Kami baru menyampaikan kepada Pak Presiden karena kami sudah memang menyampaikan untuk bertemu sudah cukup lama dan meminta beliau untuk hadir pada acara puncak Hari Guru," jelas Prof Mu'ti.

20DVideo: Prabowo Minta Sistem PPDB Zonasi Dikaji Mendalam20DVideo: Prabowo Minta Sistem PPDB Zonasi Dikaji Mendalam(nah/nwk)

TAUTAN: